Monday, March 13, 2006

Blok Cepu dan Bangsa Mandiri

Kwik Kian Gie
Perundingan antara Pertamina dan ExxonMobil guna mencapai titik temu kerja sama mengeksploitasi sumur Blok Cepu amat alot. Perundingan telah lama dimulai. Ketika saya masih duduk sebagai anggota Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina ex officio, Pemerintah Amerika Serikat sudah ikut campur.

Pemimpin tertinggi ExxonMobil (EM), lalu Dubes Ralph Boyce, dan terakhir Presiden George W Bush ikut menekan Pemerintah Indonesia jangan sampai EM tidak dibolehkan ikut mendapat manfaat dari minyak di sumur Blok Cepu.

Semua kontraktor asing boleh mengeksplorasi dengan peraturan dan syarat jelas. Maka, tidak perlu ada perundingan alot sampai melibatkan presiden kedua pihak. Alotnya perundingan disebabkan permintaan EM yang sejak awal harus ditolak sama sekali tak mau berunding.

Dijual Tommy Soeharto

Semula Tommy Soeharto mempunyai izin untuk mengeksploitasi minyak di sumur ”kecil” Cepu. Lisensi itu berakhir tahun 2010, lalu dijual kepada EM. Mengetahui ada cadangan minyak 600 juta barrel, EM mengusulkan agar kontrak antara Indonesia dan EM diperpanjang hingga 2030, disertai deal bisnis rinci.

Saat itu status hukum Pertamina masih perum. Menurut undang-undang, yang berhak memutuskan adalah Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina (DKPP), terdiri dari lima menteri dengan suara aklamasi. Jika tidak, keputusan diambil Presiden. Tiga anggota DKPP setuju, dua menolak kontrak diperpanjang. Karena aklamasi tidak dicapai, Presiden Megawati menerima ”bola panas”.

Sebelum keputusan diambil, badan hukum Pertamina berubah dari perum menjadi persero. Kekuasaan tertinggi di tangan pemegang saham, yaitu pemerintah. Namun karena bentuk hukumnya persero, pemerintah harus berpura-pura memberikan wewenang kepada Direksi Pertamina. Ternyata Direksi Pertamina di bawah Widya Purnama tak mau menyerah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Namun, karena pemerintah dan Presiden AS ikut campur, menarik disimak apakah setelah diambil alih presiden, keputusannya menjadi lebih lunak daripada yang dikehendaki Widya Purnama?

Kita telusuri argumentasi pro-kontra, terus bersama EM atau 100 persen dieksploitasi Pertamina. Mengapa EM ngotot? Karena mereka menemukan kandungan minyak 600 juta barrel. Belakangan disebutkan, kandungannya 1,2 miliar sampai dua miliar barrel.

Kontrak adalah kontrak, setelah 2010 Blok Cepu harus 100 persen dieksploitasi Pertamina. Alasannya sederhana. Jika EM ngotot, pasti labanya besar. Maka, jika sepenuhnya dieksploitasi Pertamina, 100 persen laba jatuh ke Pertamina.

Mampukah Pertamina? Dirut Pertamina saat itu, Baihaki Hakim, menyatakan mampu, apalagi terletak di Pulau Jawa dan mudah aksesnya. Soal expertise bisa disewa, bukan mengundang EM sebagai majikan. Apakah ada dana, jelas ada, karena banyak bank antre memberi kredit jika kandungan minyak begitu besar.

Pesan Bung Karno

Setelah 60 tahun merdeka, pantaskah 92 persen minyak Indonesia dieksploitasi asing? Kini saatnya memperbesar porsi Indonesia dalam eksploitasi minyak sendiri? Khusus Blok Cepu, sumur ini dijadikan titik awal menjalankan strategi.

Sekitar dua bulan setelah menjadi Dirut Pertamina, Baihaki dan jajaran memberikan paparan kepada saya selaku Menko Ekuin kala itu tentang kebijakannya.

Dikemukakan, visi dan misinya menjadikan Pertamina perusahaan kelas dunia yang mampu mengembangkan diri menjadi perusahaan multinasional, seperti BP, Shell, dan EM.

Pertamina sudah menjadi organisasi besar, sementara cadangan minyak terus menyusut, dan minyak adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (nonrenewable resource). Maka, jika cadangan sudah menyusut, Pertamina harus menjadi perusahaan multinasional besar sehingga sumber-sumber minyak mentah diperoleh dari mana saja. Jika tidak, mau diapakan organisasi Pertamina dengan cadangan minyak yang sudah habis?

Itu sebabnya Presiden Abdurrahman Wahid memerintahkan saya menyetujui Pertamina mengambil risiko menanamkan modalnya untuk eksplorasi di mana saja. Saya berpesan agar dicermati supaya risiko yang diambil sudah diperhitungkan (well calculated risk).

Saat Executive Vice Presiden EM mendatangi saya dan mencoba meyakinkan, saya katakan, ”Please, bolehkah saya belajar menjadi perusahaan seperti Anda di Tanah Air sendiri, menggunakan cadangan minyak sendiri sebagai modal awal? Apakah ExxonMobil saat mulai tidak mengambil risiko besar yang Anda gambarkan menakutkan? Saya bukan Inlander.”

Saya kisahkan sikap Bung Karno yang membatasi eksploitasi sumber daya alam oleh asing. Yang lain, ”Kita simpan di tanah sampai para insinyur kita mampu menggarap sendiri,” kata Bung Karno.

Referensi lain, bagian pleidoi Bung Hatta di pengadilan Scheveningen 1932. Dalam sidang, majelis hakim mepertanyakan apakah bangsa Indonesia mampu mengurus diri sendiri di alam merdeka yang dikehendaki Bung Hatta bersama mahasiswa Indonesia yang bergaung Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda.

Bung Hatta mengatakan, ”Saya lebih suka melihat Nusantara tenggelam di laut daripada dijajah Tuan-tuan.” Majelis Hakim memvonis Bung Hatta bebas murni, tetapi di Nederlands Indie (Hindia Belanda) dengan alasan sama, tiga tahun sebelumnya, Bung Karno divonis dibuang dan dipenjara. Hingga kini, haruskah kita berjiwa terjajah? Presiden Yudhoyono selayaknya tidak menuruti kemauan EM dan tidak takut tekanan AS. Tidak semestinya Pemerintah AS ikut dalam deal bisnis.

Kwik Kian Gie
Mantan Menko Perekonomian dan Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Kabinet Gotong Royong

sumber:http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0602/23/opini/2460741.htm

No comments: